Lantas, bagaimana mekanisme penyerahan piagam itu? Wida mengatakan, semua terserah persetujuan pihak keluarga. Bisa saja piagam itu dikirim lewat jasa pengiriman ke rumah orang tua Muhammad Akbar. Namun, bila pihak keluarga menghendaki acara penyerahan dikemas dalam bentuk acara khusus, MURI juga setuju-setuju saja. Seperti telah banyak diberitakan, Muhammad Akbar adalah anak laki-laki pasangan Hasanuddin (42) dan Ani (30) warga Dusun I Desa Bulan-Bulan, Kabupaten Batubara. Bayi dengan panjang 62 cm itu dilahirkan lewat operasi caesar. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Museum Rekor Indonesia (MURI) punya keinginan kuat untuk segera mencatat bayi berukuran jumbo yang lahir di Kisaran, Sumatera Utara, dengan