Murid dan Guru Terkapar, Pemilik Toko Tar Berjamur Diperiksa
Rabu, 01 April 2015 – 16:18 WIB
Untuk melanjutkan penyelidikan peristiwa tersebut, polisi dengan satu melati di pundak itu menerangkan akan bekerja sama dengan BB POM untuk mengetahui seberapa berbahanya kue tersebut. Jika terbukti berbahaya, pemilik toko akan diproses secara hukum.
”Mereka akan dikenai Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” jelasnya. (jee/awa/jpnn)