Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Murka! Rusia Gugat Telegram

Senin, 09 April 2018 – 23:48 WIB
Murka! Rusia Gugat Telegram - JPNN.COM
Aplikasi pesan Telegram. Foto: Telegram

jpnn.com, MOSKOW - Pengawas komunikasi Rusia mengatakan, mereka telah mengajukan gugatan pembatasan akses aplikasi Telegram. Ini dilakukan usai Telegram menolak memberikan akses layanan keamanan Rusia terhadap pesan rahasia penggunanya.

Telegram behasil menempati posisi kesembilan sebagai aplikasi seluler paling populer di dunia. Bahkan pengguna aktif Telegram di negara-negara bekas Uni Soviet dan Timur Tengah mencapai 200 juta pada Maret tahun ini seperti dilansir BBC, Jumat (6/4).

Dengan keistimewaannya dari aplikasi lain, Telegram memungkinkan pengguna untuk berkomunikasi melalui pesan terenkripsi. Pesan ini tak bisa dibaca oleh pihak ketiga, termasuk otoritas pemerintah.

Namun, layanan Keamanan Federal FSB Rusia mengatakan, mereka memerlukan akses ke beberapa pesan untuk pekerjaannya.

Hal tersebut dilakukan juga untuk berjaga-jaga dari serangan teroris. Telegram kemudian menolak memenuhi tuntutan tersebut dengan alasan untuk menghormati privasi pengguna.

Pengawas komunikasi Rusia, Roskomnadzor mengatakan, mereka telah mengajukan gugatan di pengadilan Moskow dengan permintaan untuk membatasi akses di wilayah Rusia ke sumber informasi pada Jumat. Itu disebut Telegram Messenger Limited Liability Partnership.

Kemudian, gugatan tersebut terkait dengan pertanyaan FSB yang mengatakan Telegram tidak mematuhi kewajiban hukumnya sebagai penyelenggara distribusi informasi. Juru Bicara Telegram tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar.

Pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov melalui akun Twitter-nya mengatakan, ancaman untuk memblokir Telegram tidak akan berhasil. Telegram akan tetap berdiri untuk kebebasan dan privasi para penggunanya. (ina/ce1/iml/trz/JPC)

Pengawas komunikasi Rusia mengatakan, mereka telah mengajukan gugatan pembatasan akses aplikasi Telegram

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawapos.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close