Musa Zainudin Masih Dalam Bidikan KPK
Namun, dia menegaskan, KPK tidak akan berhenti menangani semua pihak yang diduga menerima aliran dana.
"Sepanjang unsur-unsurnya memenuhi," katanya.
Dia mengatakan, memang ada beberapa pihak yang diduga bersama-sama melakukan tapi belum bisa ditangani segera. Menurutnya, ini butuh waktu dan strategi untuk bisa menangani.
Namun, ujar Febri, tidak bisa menyampaikan siapa duluan yang akan ditangani karena perkara ini terus berkembang signifikan.
"KPK pastikan tidak akan berhenti pada satu tersangka tertentu," tegasnya.
Dalam persidangan Amran, Rabu (28/12) di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa menyebut Musa menerima fee dari program aspirasi yang disetujui senilai Rp 250 miliar.
Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng kebagian mengerjakan proyek aspirasi pembangunan Jalan Puri-Waisala senilai Rp 50,44 miliar.
Sedangkan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir mengerjakan proyek Jalan Taniwel-Saleman senilai Rp 54,32 miliar.
Abdul Khoir dan Aseng pun memberikan sekitar Rp 8 miliar kepada Musa. Sebagian dalam bentuk pecahan dollar Singapura.