Musa Zainudin Masih Dalam Bidikan KPK
Kamis, 29 Desember 2016 – 11:45 WIB
Fee itu diberikan secara bertahap kepada Musa melaui Jaelani, tenaga ahli di DPR.
Jaeilani kemudian menyerahkan Rp 3,8 miliar dan SGD328.337 kepada Musa pada 28 Desember 2015. Sedangkan, Rp 1 miliar digunakan Jaelani dan Rino masing-masing Rp 500 juta.