Musda FPI Jateng Tetap Digelar meski Ditolak Sejumlah Ormas
Senin, 28 Oktober 2019 – 07:04 WIB
Petir mengatakan bahwa kepolisian akan mengamankan pelaksanaan musda FPI Jateng. Dalam hal ini Polri tidak berhak melarang ormas yang akan menggelar musda.
Dikatakan Zainal bahwa Polri justru harus ikut menjaga agar kegiatan tersebut berjalan lancar. Tugas polisi sebagaimana UU No. 2/2002 tentang Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban umum.
"Jadi, yang sedang musda, dalam hal ini FPI, merasa aman dan masyarakat sekitar juga nyaman," kata Zainal Petir.
Diberitakan, sejumlah ormas menolak pelaksaan musda FPI Jateng, salah satunya Banser Kabupaten Tegal. (antara/jpnn)