Musda Golkar Tunggu Juklak DPP
Selasa, 20 Oktober 2009 – 20:10 WIB
Dijelaskan, berdasarkan Rapat Pimpinan (Rapim) terakhir DPP saat masih dipimpin JK, diputuskan bahwa mekanisme pelaksanaan Musda menggunakan model top down, alias dari atas ke bawah. Maksudnya, Musda hanya boleh digelar setelah pelaksanaan Munas.
"Jadi jangan sporadis. Harus berurutan, Munas dulu, disusul Musda tingkat I, baru kemudian Musda tingkat II. Karena ini merupakan keputusan Rapim, maka seluruh jajaran pengurus di daerah untuk konsisten dengan keputusan ini. Jika ada daerah yang masa kepengurusan DPD I habis sebelum Munas Pekanbaru, maka masa kepengurusan diperpanjang. Begitu pun, bila ada masa kepengurusan DPD II yang sudah habis sebelum Musda tingkat I digelar, maka harus diperpanjang," urainya.