Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Musikus Ditangkap atas Kasus Narkoba, Inisialnya JH, Siapa Dia?

Jumat, 04 September 2020 – 18:38 WIB
Musikus Ditangkap atas Kasus Narkoba, Inisialnya JH, Siapa Dia? - JPNN.COM
Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba musikus berinisial JH (45) beserta MY oleh Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Utara

Atas perbuatannya, JH dan MY dikenakan Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (mcr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Musikus berinisial JH (45) ditangkap saat sedang menunggu pesanan sabu-sabu di sebuah hotel.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close