Muslim Ban Dijegal Pengadilan, Trump Siapkan Jurus Baru
jpnn.com - jpnn.com -Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pantang menyerah. Setelah perintah eksekutifnya tentang imigrasi (Muslim Ban) ditangguhkan pengadilan, Trum mau pakai jurus baru.
Belum ada detail mengenai aturan baru yang dimaksud, tapi Gedung Putih memastikan bahwa aturan itu memiliki fungsi yang sama dengan muslim ban.
Kabar tersebut membayangi lawatan Perdana Menteri (PM) Kanada Justin Trudeau ke Gedung Putih. Begitu Trump meneken kebijakan yang berisi pembekuan visa warga tujuh negara dan larangan masuk bagi seluruh pengungsi Syria pada akhir Januari lalu itu, Trudeau bereaksi.
Pemimpin tampan itu langsung membuka lebar-lebar pintu imigrasi negerinya untuk mereka yang ditolak Trump. Terutama para pengungsi serta korban konflik, perang, dan kekerasan di negeri mereka.
’’Saya akan berbicara jujur dan dengan penuh rasa hormat kepada penguasa baru Gedung Putih,’’ kata Trudeau menjelang keberangkatan ke Negeri Paman Sam. Politikus 45 tahun itu menjadi tamu kehormatan ketiga Trump setelah PM Inggris Theresa May dan PM Jepang Shinzo Abe. Senin waktu setempat (13/2), dua pemimpin itu dijadwalkan bertemu menjelang siang dan berlanjut dengan santap siang bersama.
Selama 90 hari sejak 27 Januari, pemerintahan Trump membekukan seluruh visa dari tujuh negara. Tapi, karena aturan itu dibekukan pengadilan, para pemegang visa dari tujuh negara tersebut masih bisa leluasa masuk AS. Itu membuat Trump gusar. Gedung Putih punya tiga pilihan. Tetap memberlakukan kebijakan itu berdasar sikap masing-masing negara bagian, naik banding ke Mahkamah Agung (MA), atau bikin kebijakan baru.
Pemerintahan Trump pun memilih opsi ketiga. ’’Kami sedang mempertimbangkan aturan-aturan baru dan kebijakan tambahan untuk memastikan bahwa imigrasi bukanlah jalan masuk bagi orang-orang jahat yang tidak menghormati negara ini dan norma-normanya,’’ tandas Stephen Miller, penasihat senior presiden, dalam program Meet the Press pada stasiun televisi NBC.
Dalam kesempatan itu, Miller menegaskan bahwa Trump akan melakukan segala cara untuk tetap memberlakukan aturan imigrasi superketatnya. ’’Tidak ada yang namanya supremasi hukum. Yang dilakukan para hakim itu adalah mengingkari kekuasaan presiden yang memang punya hak dan wewenang untuk memberlakukan aturan yang sekarang ditangguhkan itu,’’ paparnya.