Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Musnahkan Sabu Senilai Rp 794 Juta

Rabu, 24 September 2014 – 23:51 WIB
Musnahkan Sabu Senilai Rp 794 Juta - JPNN.COM

Ia menambahkan tersangka Jn dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda. (ant/ma/mas) 

SURABAYA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu seberat 528,759 gram yang nilainya mencapai Rp 793 juta

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close