37 Jemaah Calon Haji Asal Makassar Ditangkap Askar Arab Saudi
jpnn.com - MAKASSAR - Sebanyak 27 orang jemaah asal Sulawesi Selatan ditangkap petugas atau askar Arab Saudi, diduga menjadi calon haji ilegal.
Menurut Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar Ikbal Ismail, pihaknya mengetahui hal tersebut setelah mendapat informasi dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah.
"Kami sudah dikabari Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary bahwa 37 orang yang ditangkap Askar itu adalah warga Makassar," ujar Ikbal di Makassar, Minggu (2/6).
Ikbal Ismail merupakan Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PPIH) Kemenag Sulsel.
Dia mengatakan pihaknya saat ini masih terus berkoordinasi dengan Kemenag RI dan pihak kedutaan di Arab Saudi.
Menurutnya 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah masuk melalui Doha, Qatar, kemudian mereka naik bus ke Riyadh, Arab Saudi.
Dalam perjalanan menuju Madinah, Askar Saudi Arabia menahan jemaah tersebut sambil memeriksa semua kelengkapan dokumen administrasi termasuk visa haji.
"Diperiksa semuanya dan karena visa hajinya tidak resmi, maka jemaah ditahan sementara. Bahkan semuanya itu menggunakan gelang haji palsu yang menjadi penanda jemaah haji Indonesia," katanya.