Mustofa Klaim Bisa Ubah Dolar Palsu dengan Doa
Rencananya, uang itu diberikan kepada Agung Kurnia dan Hadi Iswanto, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang menyamar sebagai pembeli uang palsu.
Mereka sepakat akan bertransaksi untuk menukar uang palsu tersebut dengan uang asli senilai Rp 100 juta. Saat melakukan transaksi di Hotel Grand Kalimas, mereka ditangkap.
Dalam sidang kemarin, jaksa Ali Prakoso menunjukkan lembaran uang dolar palsu. Secara kasatmata, uang itu tidak identik dengan yang asli. Sebagian berwarna terlalu hijau. Ada pula yang warnanya mbelobor.
Yasin menyatakan mendapatkan uang palsu tersebut dari Ranu yang datang ke rumahnya di Jalan Gunungsari. Dia berkeras hanya dititipi dan tidak mengedarkannya.
Sementara itu, dari penggeledahan di rumah Mustofa di Pandaan, polisi menemukan uang palsu lebih banyak lagi. (gas/c20/eko/jpnn)