Mutasi Pejabat Akan Jadi Kewajiban
Rabu, 23 November 2011 – 18:05 WIB
JAKARTA--Mutasi pejabat akan menjadi keharusan di setiap instansi, baik pusat maupun daerah. Aturan ini masuk di dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih dalam pembahasan pemerintah dengan Komisi II DPR RI. "Pemindahan (mutasi) pejabat hanya dilakukan presiden dan bisa didelegasikan ke bawahannya. Bawahan ini adalah pejabat karir seperti sekda, sekjen. Kalau kepala daerah atau menteri tidak boleh memutasi pejabat," kata Menpan&RB Azwar Abubakar, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (23/11).
Namun, mutasi ini hanya berlaku untuk pejabat eselon satu dan dua. Agar tidak ada ketimpangan, mutasi akan dilakukan sesuai karakter wilayah. Karena itu mutasi dibagi secara nasional dan regional.
"Untuk regional contohnya, pejabat eselon dua di Sulut bisa dipindah ke Gorontalo. Dua provinsi inikan masih serumpun sehingga karakter wilayahnya ada persamaan," terangnya.
JAKARTA--Mutasi pejabat akan menjadi keharusan di setiap instansi, baik pusat maupun daerah. Aturan ini masuk di dalam Rancangan Undang-undang (RUU)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
Jumat, 27 Desember 2024 – 11:35 WIB - Hukum
Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
Jumat, 27 Desember 2024 – 11:21 WIB - Humaniora
Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
Jumat, 27 Desember 2024 – 10:44 WIB - Humaniora
Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
Jumat, 27 Desember 2024 – 09:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:58 WIB - Dahlan Iskan
Uang Suara
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:45 WIB - Gosip
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Sudjiwo Tejo Beri Kritikan Tajam, Begini Katanya
Jumat, 27 Desember 2024 – 07:31 WIB - Jateng Terkini
Simak Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Jumat 27 Desember 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 09:55 WIB - Liga Inggris
Liverpool Menang Comeback, Man United KO, Cek Klasemen
Jumat, 27 Desember 2024 – 07:26 WIB