Ramli mencontohkan guru yang ingin pindah ke Diknas bisa tapi harus dua sampai lima tahun bertugas. Sedangkan bila seorang guru ingin pindah ke bagian keuangan, tidak akan diizinkan karena berbeda rumpun. "Ini namanya sesuai kompetensi. Penempatan PNS harus sesuai dengan keahlian dan bidang kerjanya," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lintas daerah harus seizin dan mendapat persetujuan dua kepala daerah terkait. Sedangkan mutasi di dalam