Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MUTU International Minta Masyarakat Waspada Sertifikat SMAP Bodong

Sabtu, 29 Februari 2020 – 01:58 WIB
MUTU International Minta Masyarakat Waspada Sertifikat SMAP Bodong - JPNN.COM
Presdir PT Mutuagung Lestari, Arifin Lambaga menyerahkan sertifikat SMAP ISO 37001 : 2016 ABMS kepada Presiden of PetroChina Nie Changmou di Menara Kuningan, Jakarta. Foto: Dok. MUTU Internasional

Di Indonesia sistem manajemen ini diadopsi Badan Standardisasi Nasional (BSN), dengan seri yang sama ISO 37001 2016 : ABMS. Di dalamnya berisi standar-standar kepatuhan yang menolak tindakan suap, oleh suatu institusi baik pemerintah, BUMN maupun swasta.

Suatu perusahaan, semacam MUTU International dapat menerbitkan sertifikat SMAP bagi perusahaan lainnya, harus memenuhi syarat akreditasi. Di Indonesia kewenangan ini dijalankan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Dan untuk memperkuat reputasi, suatu lembaga sertifikasi dapat memperoleh akreditasi dari lembaga-lembaga lain, bahkan di tingkat internasional. Ini tujuannya, pengakuan terhadap sertifikat yang diterbitkan jadi luas. MUTU International telah menempuh itu semua, memperoleh akreditasi nasional maupun internasional.

“Untuk dapat menerbitkan sertifikat yang kredibel, ada kerja professional yang terjaga. Itu semua bertujuan, agar sertifikat yang diterbitkan tidak hanya sekedar selembar kertas yang tak bernilai. Jantung sebuah lembaga sertifikasi adalah kredibilitas, kepercayaan publik. Dengan adanya jual beli sertifikat ini, kredibilitas sistem sertifikasi maupun lembaga sertifikasinya bisa hilang, tak lagi dipercaya publik," lanjut Arifin.

Untuk mencegah tertipunya masyarakat dengan adanya sertifikat yang dijajakan tanpa adanya akreditasi dari lembaga berwenang, Arifin Lambaga yang juga adalah Mantan Ketua Komisi Teknis di Badan Standardisasi Nasional yang menangani standar SNI ISO 3700, menyarankan untuk memeriksa reputasi perusahaan penerbit sertifikat.

Selain itu langkah lain yang dapat ditempuh, dengan memeriksa lewat situs resmi Komite Akreditasi Nasional yang menginformasikan status akreditasi lembaga-lembaga penerbit sertifikat, beserta lingkup akreditasinya.

“Dari itu semua, perusahaan kami akan turut memperketat penerbitan sertifikat, baik yang kami tempuh secara internal maupun eksternal bersama dengan KAN dan Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia,” tutup Arifin lambaga.(jpnn)

Pemerintah maupun swasta saat ini tengah gencar memerangi korupsi dan tindakan penyuapan dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintahan.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close