MWA Akui Ada Perbedaan Penafsiran Kebijakan
Jumat, 23 Desember 2011 – 09:34 WIB
JAKARTA--Kisruhnya permasalahan internal UI yakni antara pihak Rektorat dan Majelis Wali Amanah (MWA), ternyata salah satunya disebabkan adanya perbedaan penafsiran kebijakan. Yakni kebijakan yang berupa PP No. 66 Tahun 2010 dan PP No. 152 tahun 2000. Hal tersebut diungkapkan Ketua MWA, Poernomo Prawiro ketika ditemui usai rapat mediasi di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Jumat (23/12) dini hari.
"Masalah UI kan saat memang tengah menjadi berita besar. Tapi mudah-mudahan sekarang ini ada berita rukun dari kami. Kami perlu klarifikasi bahwa memang ada beda penafsiran di PP 66 dan 152," ungkap Poernomo yang juga didampingi Mendikbud, Mohammad Nuh dan Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri.
Poernomo menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kementerian yang sudah bersedia menjadi mediator untuk menengahi masalah internal UI yang memang tidak kunjung selesai. "Tapi kami juga merasa lega, karena sebelum akhir Desember 2011 ini kami sudah mampu menyelesaikan masalah kami ini. Sehingga, tidak perlu diambil alih oleh kementerian," imbuhnya.
JAKARTA--Kisruhnya permasalahan internal UI yakni antara pihak Rektorat dan Majelis Wali Amanah (MWA), ternyata salah satunya disebabkan adanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:25 WIB - Pendidikan
Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:40 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Pendidikan
Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB