MY Kaget Uang Rp 115 Juta di ATM Tinggal Rp 3 Juta
Lalu korban pun pergi ke kantor cabang bank dan setelah diperiksa saldo nasabah berkurang Rp115 juta alias hilang, hanya tinggal sekitar Rp 3 jutaan di rekening.
“Korban pun melapor ke pihak kepolisian dan kami berhasil mengungkapnya,” kata Hendri.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, para pelaku baru kali ini melakukan kejahatan di Kota Bogor dan beberapa kali melakukan kejahatan di luar Bogor seperti Jakarta lalu Bandung.
Dari hasil kejahatan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah mobil, 1 buah ponsel, batang korek api, dan beberapa kartu ATM berbagai bank.
Pelaku pun dijerat dengan Pasal 363 dan 378 tentang Pencurian dan Penipuan dengan ancaman minimal lima tahun penjara. (dka/c/radarbogor)