2 Pria Ini Curi Rp 300 Juta dengan Modus Ganjal ATM, Kini Rasakan Akibatnya
jpnn.com, BOGOR - Dua pria pencuri uang di anjungan tunai mandiri atau ATM, HS dan AP masuk bui setelah ditangkap tim Polresta Bogor Kota.
Akibat ulah kedua pelaku, korban mengalami kerugian Rp 300 juta.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Guntur Muhammad Toriq menyebut HS dan AP beraksi di ATM di Jalan Lodaya, Kelurahan Babakan.
Guntur menyebut ada dua orang yang menjadi korban dalam pencurian bermodus ganjal ATM ini.
Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp 277 juta, dan korban kedua sebesar Rp 3 juta.
“Dua peristiwa terjadi pada 5 Juni dan 28 Juni 2024. Kedua pelaku berhasil diamankan pada 28 Juli 2024,” ujar AKBP Guntur di Bogor, Selasa (30/7).
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara mengatakan kedua pelaku sudah menjadi target operasi kepolisian.
Pihaknya pun telah menelusuri jejak pelaku pembobolan ATM hingga ke wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, dan terdeteksi ada wajah pelaku.