Myanmar Tetapkan Status Darurat
20 Orang TewasSabtu, 23 Maret 2013 – 08:23 WIB
Dengan memberlakukan status darurat di kota yang menjadi markas Angkatan Udara (AU) Myanmar tersebut, pemerintah Sein berhak mengambil alih kendali keamanan. Kemarin pemerintah mengerahkan sejumlah besar personel militer ke Meiktila. "Mulai sekarang, militerlah yang akan menjalankan fungsi administrasi kota," papar pemimpin 67 tahun tersebut.
Sein menetapkan status darurat di Meiktila setelah upaya pemerintah setempat untuk meredam gejolak dengan memberlakukan jam malam pada Rabu lalu gagal. Korban tewas yang semula dilaporkan berjumlah sepuluh orang pun meningkat menjadi 20 orang. Kerusuhan sektarian yang melanda Negara Bagian Rakhine pertengahan tahun lalu pun langsung membayangi warga Myanmar.
MEIKTILA--Kerusuhan di Kota Meiktila, Provinsi Mandalay, Myanmar, meluas. Jumat (22/3) pemerintah memberlakukan status darurat di kota berpenduduk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Asia Oceania
Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
Selasa, 26 November 2024 – 14:18 WIB - Timur Tengah
Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
Sabtu, 23 November 2024 – 16:46 WIB - Eropa
Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
Jumat, 22 November 2024 – 11:59 WIB - Timur Tengah
Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
Kamis, 21 November 2024 – 15:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Gosip
Fakta-Fakta Gugatan Cerai Asri Welas Terhadap Sang Suami
Rabu, 27 November 2024 – 05:59 WIB