Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nabil Haroen: WNI Eks ISIS Harus Diberi Sanksi

Minggu, 09 Februari 2020 – 21:28 WIB
Nabil Haroen: WNI Eks ISIS Harus Diberi Sanksi - JPNN.COM
Anggota MPR RI M. Nabil Haroen saat Sosialiasi Empat Pilar MPR di Solo, Minggu (9/2/2020). Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, SOLO - Anggota MPR RI M. Nabil Haroen merespons pro dan kontra pemulangan WNI eks kombatan ISIS ke Indonesia. Menurut Nabil Haroen, sebelum mengambil keputusan, perlu melakukan kajian secara mendalam.

“Mereka (WNI eks ISIS, red) yang telah mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus diberi sanksi,” kata Gus Nabil sapaan Nabil Haroen saat Sosialiasi Empat Pilar MPR di Solo, Minggu (9/2/2020). Tampak hadir dalam sosialisasi ini lebih dari 250 warga dari berbagai elemen masyarakat, LSM dan organisasi kemasyarakatan, Muslimat NU, Lanange Jagad, dan perwakilan pemuda. Hadir pula KH. Athoillah Habib, Wakil Ketua Umum PP Pagar Nusa Nahdlatul Ulama.

Dalam kesempatan itu, Gus Nabil menyampaikan beberapa hal tekait dengan pro dan kontra pemulangan WNI eks kombatan ISIS. Menurutnya, rencana pemulangan WNI eks kombatan ISIS tidak boleh dilakukan dengan gegabah.

“Saat ini ada sekitar 600 WNI eks kombatan ISIS yang masih terkatung-katung di luar negeri. Setelah ISIS tumbang, nasib kombatan yang memperjuangkan ISIS juga mengalami ketidakjelasan," ungkap Nabil.

Dia menambahkan di antara kelompok itu, ada sekitar 660 WNI yang pernah pergi ke Syiria dan Iraq untuk bergabung dengan ISIS. "Harus ada kajian dari 660 orang itu, kadar radikalismenya bagaimana, latar belakang politik dan ideologinya bagaimana, lalu sosio-politiknya harus dikaji. Tentu saja, ada perbedaan perlakuan terhadap anak-anak dan perempuan. Intinya, kita harus tahu bagaimana indeks radikalismenya," kata Nabil.

Sementara, Nabil Haroen mengingatkan terkait politik luar negeri pemerintah Indonesia. Perlu ada pemeriksaan dan kajian sebelum eks WNI itu pulang ke Indonesia. Perlu ada koordinasi lebih jauh antara Kementerian Luar Negeri, Kemenkumham, Kementerian Agama dan institusi terkait untuk mengambil langkah preventif.

Selain itu, perlu koordinasi dengan lembaga-lembaga internasional yang mengurus masalah ini, terutama terkait dengan hukum internasional dan bantuan kemanusiaan untuk mereka.

Menanggapi isu eks kombatan ISIS ini, sudah seharusnya mempertimbangkan dan mengkaji dari politik internasional.

Gus Nabil menyampaikan beberapa hal tekait dengan pro dan kontra pemulangan WNI eks kombatan ISIS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News