Nadiem Makarim: Kepsek Tidak Perlu Talangi Dana BOS & BOP, Langsung Cair ke Rekening
jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menghadirkan transformasi pada kebijakan dana BOP PAUD dan pendidikan kesetaraan.
Hal ini bertujuan agar penyalurannya makin akuntabel, sederhana dalam pengelolaan, dan berkeadilan di Indonesia.
“Tahun lalu kami berhasil meningkatkan dana anggaran BOS untuk SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB secara signifikan. Satuannya juga bervariasi, bagi daerah-daerah yang membutuhkan menjadi lebih banyak,” kata Menteri Nadiem Makrim saat meluncurkan Merdeka Belajar episode 16: Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan, Selasa (15/2).
Tahun lalu, Kemendikbudristek juga sudah melakukan penyaluran langsung ke rekening sekolah. Jadinya, kalau dulu sekolah harus menunggu (cair), terpaksa menalangi dulu, sekarang sudah tidak lagi.
Kemendikbudristek juga memberikan fleksibilitas atau kemerdekaan penggunaan dana BOS untuk menentukan sesuai kebutuhan.
Menteri Nadiem menjelaskan reformasi kebijakan BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan tahun 2022 mencakup nilai satuan biaya PAUD yang bervariasi sesuai karakteristik daerah. Kemudian penyaluran langsung dana BOP PAUD dan BOP pendidikan kesetaraan dari kas negara ke rekening satuan pendidikan. Juga penggunaan BOP PAUD dan BOP kesetaraan yang fleksibel.
"Selain itu, pada 2022 perencanaan dan pelaporan BOS menggunakan aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (ARKAS) sebagai aplikasi tunggal," terangnya.
Rata-rata kenaikan BOP PAUD tahun 2022 sekitar 9,5 persen. Dicontohkan Mendikbudristek, TK Kasih Ibu di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur dana BOP-nya meningkat hingga 60 persen. Sementara itu, PAUD Lupuk di Kabupaten Lanny Jaya, Papua meningkat sebesar 100 persen