Nadiem Makarim Meluncurkan Sekolah Penggerak, Pak Tito Langsung Keluarkan Instruksi untuk Pemda
Senin, 01 Februari 2021 – 22:00 WIB
3. Dinas terkait segera memetakan kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan program Sekolah Penggerak.
4. Tidak merotasi kepala sekolah, guru, dan SDM lainnya selama minimal empat tahun (khusus untuk sekolah negeri) di sekolah penggerak.
“Ini perlu kolaborasi, pembinaan dan pengawasan di tingkat pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkas Muhammad Hudori. (esy/jpnn)