Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nadiem Makarim Memperingatkan Pemda soal Gaji PPPK 2021

Rabu, 01 Desember 2021 – 19:15 WIB
Nadiem Makarim Memperingatkan Pemda soal Gaji PPPK 2021 - JPNN.COM
Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memperingatkan pemda soal gaji PPPK 2021. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan peringatan kepada para kepala daerah terkait anggaran gaji guru PPPK 2021. 

Selama ini, pemda beralasan tidak ada anggaran gaji PPPK guru sehingga prosesnya sekarang masih jalan di tempat. Sejumlah daerah malah meminta seleksi PPPK guru tahap II dan III ditiadakan. 

Sementara, berdasar data yang dimiliki Kementeria Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mentransfer gaji PPPK guru lewat dana alokasi umum (DAU) 2021.

"Saya tegaskan kembali, gaji PPPK 2021 sudah ada di dalam pagu DAU 2021," kata Menteri Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Rabu (1/12).

Dia menyebutkan di dalam pagu DAU 2021 sudah dicantumkan juga untuk gaji guru PPPK. 

Anggaran yang dialokasikan sebanyak formasi PPPK yang diusulkan pemda yaitu 506 ribu lebih. 

Dari jumlah itu, yang ada pelamarnya 322.665 formasi dengan pelamar seleksi PPPK tahap I.

Kemudian, setelah dua kali pemberian afirmasi, jumlah guru honorer yang lulus formasi PPPK tahap I sebanyak 173.329.

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan peringatan kepada para kepala daerah terkait anggaran gaji guru PPPK 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News