Nadiem Makarim Memperingatkan Pemda soal Gaji PPPK 2021
Dengan demikian, tidak ada alasan bagi pemda untuk tidak mengangkat guru honorer yang lulus PPPK.
"Ingat, gaji guru PPPK sudah ada di pagu DAU 2021. Dana itu tidak boleh digunakan untuk yang lain," kata Nadiem Makarim.
Penegasan Nadiem ini langsung direspons anggota Komisi X DPR.
Mereka meminta bukti tertulis bahwa gaji PPPK guru sudah ada di dalam pagu DAU 2021.
Sementara, Nadiem mengatakan surat tersebut sudah disampaikan kepada Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.
"Suratnya sudah ada di Pak Ketua (Syaiful Huda). Kami mohon dukungan anggota dan pimpinan Komisi X untuk menyosialisasikannya," pinta Nadiem Makarim. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: