Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nadiem Makarim Mengingatkan Kadisdik soal Pengangkatan Kepsek & Pengawas, Berbahagialah Kelompok Ini

Kamis, 24 November 2022 – 19:25 WIB
Nadiem Makarim Mengingatkan Kadisdik soal Pengangkatan Kepsek & Pengawas, Berbahagialah Kelompok Ini - JPNN.COM
Mendikbudristek Nadiem Makarim bicara platfrom Merdeka Mengajar Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengingatkan para kepala dinas pendidikan soal ketentuan pengangkatan kepala sekolah dan pengawasan sekolah.

Menurut Nadiem, guru penggerak memiliki kesempatan besar menjadi calon kepsek dan pengawas sekolah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

“Kami minta para kepala dinas agar guru-guru penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas,” kata Nadiem Makarim, Kamis (24/11).

Nadiem meminta supaya guru penggerak diprioritaskan menjadi kepsek dan pengawas sekolah. Sebab, lanjut dia, guru-guru penggerak ini dinilai mampu memberikan perubahan besar dalam dunia pendidikan.

Oleh karena itu, perlu memberikan mereka posisi sebagai pemimpin, supaya bisa membuktikan dan mendorong gerakan transformasi pendidikan.

Kendati banyak guru penggerak masih berusia muda, mereka telah berhasil mengikuti pendidikan selama sembilan bulan dengan semua tantangan yang menempa karakter dan meningkatkan keterampilan kepemimpinan. 

“Seorang pemimpin itu harus berani mencoba dan melakukan perubahan, seperti halnya guru penggerak," kata Nadiem.

Dia menambahkan umur seseorang itu tidak berkaitan dengan kemampuan memimpin, begitu pula dengan latar belakang. Nadiem menegaskan jangan takut menjadi pemimpin di usia muda. 

Nadiem Makarim mengigatkan Kadisdik soal pengangkatan kepsek & pengawas. Berbahagialah kelompok ini karena mendapatkan prioritas.  

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News