Nafsu Lihat Rok Mahasiswi Tersingkap, Digebuki Warga
Minggu, 26 Januari 2014 – 00:55 WIB
“Kami akan kenakan dengan pasal 285 KUHP sesuai dengan perbuatannya yang telah sempat pula mencabuli korban sebelum melakukan pemerkosaan,” tukasnya. (aja)
“Kami akan kenakan dengan pasal 285 KUHP sesuai dengan perbuatannya yang telah sempat pula mencabuli korban sebelum melakukan pemerkosaan,” tukasnya. (aja)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News