Sedangkan pelaku yang wawancara wartawan terkesan berbelit-belit. Dia mengaku korban merupakan pacarnya. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pengeroyokan tahun 2008 lalu di Polsek Kumpeh Ulu. Sedangkan tersangka ditegaskan kapolsek akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun.(pia)
JAMBI – Teka-teki kematian Sopinah (39), warga RT 18, Kelurahan Rawasari Kecamatan Kota Karu, Kota Jambi, yang ditemukan tewas dalam kondisi