Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nah, Dua Terdakwa e-KTP Mengaku Setor Uang ke Akom

Senin, 12 Juni 2017 – 20:16 WIB
Nah, Dua Terdakwa e-KTP Mengaku Setor Uang ke Akom - JPNN.COM
Ade Komarudin (paling kiri) bersama Anas Urbaningrum (tengah) dan Setya Novanto (paling kanan) saat dihadirkan sebagai saksi persidanagn perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Menurut Drajat, saat itu dia menjalankan perintah Irman dan Sugiharto. "Saya dibekali alamat di kompleks DPR di seberang rel di Kalibata. Waktu itu dipesan untuk mengantarkan bungkusan," kata Drajat.

Meski demikian, Drajat mengatakan bahwa saat itu baik Irman maupun Sugiharto tidak menyebutkan nama anggota DPR yang akan diberikan uang. Sebab, dia hanya diberi alamat rumah seorang anggota DPR di daerah Kalibata.(put/jpg)

Dua terdakwa perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Irman dan Sugiharto mengungkap soal aliran uang ke politikus Golkar Ade

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News