Nah Lho... Setya Novanto dan Fadly Zon Bakal Diseret ke MKD
jpnn.com - JAKARTA - Tingkah dua pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon yang menghadiri kampanye pilpres Amerika, Donald Trump, dihujani kritik dari anggota dewan di parlemen.
Kini dua pimpinan itu harus bersiap-siap karena sejumlah anggota dewan akan melaporkan hal tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Mereka yang akan melaporkan adalah Budiman Sudjatmiko, Adian Napitupulu, Charles Honoris, dan Diah Pitaloka, Keempatnya adalah anggota dari Fraksi PDI Perjuangan. Sementara dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah Maman Imanulhaq.
"Kami tentu saja akan melaporkan hal ini pada Mahkamah. Tindakan pimpinan-pimpinan DPR ini sudah sangat memalukan," ujar Charles di Jakarta, Sabtu (5/9).
Charles menegaskan, tingkah laku yang ditujukan dua pimpinan DPR ini harus menjadi perhatian serius MKD. Apalagi keberangkatan dua politikus senior itu memakai anggaran negara, tapi yang dikerjakan justru menghadiri kegiatan lain.
"Datang sebagai Ketua DPR RI, kemudian bertemu dengan Donald Trump, bahkan masih menggunakan pin DPR. Artinya, mereka sebagai Ketua DPR RI. Jadinya kayak tim sukses," kata Charles yang juga anggota Komisi I DPR bidang luar negeri.
Charles menganggap keduanya melanggar kode etik anggota dewan. Ini berdasarkan Kode Etik Anggota DPR Pasal 232 yang menyebutkan setiap anggota selama menjalankan tugasnya harus menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitasnya sebagai anggota DPR.
Keduanya dianggap sudah mencoreng nama baik parlemen di mata masyarakat dalam negeri dan dunia internasional. (flo/jpnn)