Naik 23 Persen, Dana Otsus Harus Diusut
Minggu, 30 Oktober 2011 – 15:56 WIB
Bila perlu, kata dia, dapat dilakukan audit investigatif dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan kewenangan KPK melakukan supervisi yang merupakan bagian dari fungsi pencegahan, bisa dijadikan salah satu alternatif menjawab persoalan di atas. "Dengan demikian, ke depannya kucuran dana terhadap Papua dan Papua Barat benar-benar sampai ke masyarakatnya," harapnya.
Tidak hanya itu, lanjut Aboe, temuan BPK tentang penyelewengan dan kerugian negara harus ditindaklanjuti oleh KPK dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait guna mempertanyakan kerugian negara itu. (boy/jpnn)