Naik Pangkat, Banyak PNS Gunakan Ijazah Instan
Jumat, 23 April 2010 – 09:34 WIB
“Bukti nyata banyaknya pegawai yang berijazah instan dapat dilihat di beberapa instansi seperti kantor kecamatan dan SKPD lainnya,” tegas Wantah.
Dijelaskan, untuk mendapatkan ijazah SI para pegawai tidak perlu mengikuti perkuliahan. Cukup dengan mengeluarkan kocek Rp7,5 juta mereka sudah bisa mengantongi ijazah S1. "Ini harus segera disikapi oleh Pemkab Minahasa. Sebab, banyak ijazah tersebut digunakan untuk penyesuaian kenaikan pangkat dan jabatan. Bila tidak, akan tercipta kwalitas kinerja yang rendah dan tidak sesuai dengan skill," ujar Wantah.