Menanggapi ini sendiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Jorry Gumansing kepada wartawan koran ini menjelaskan, untuk masalah ini Pemkab memang sudah sejak dahulu mengawasinya. “Kami sangat selektif dalam penyesuaian pangkat dan promosi jabatan. Untuk pegawai yang kami anggap mampu itu yang diprioritaskan berdasarkan disiplin ilmu masing- masing, bukan kepada pegawai-pegawai yang mempunyai sejumlah gelar namun tidak mampu bekerja,”tegas Gumansing. Diakuinya masalah ijazah instan itu merupakan tanggung jawab pengawai tersebut kepada masyarakat dan Tuhan. (ylo/fuz/jpnn)
TONDANO- Dalam beberapawaktu terakhir ini, banyak sekali PNS di Pemkab Minahasa yang tiba-tiba memperoleh gelar S1 dan S2. Sayangnya, perolehan gelar