Naikkan Biaya Haji, Jamin Pelayanan Meningkat
Kemenag Lobi DPR Agar Setujui BPIHMinggu, 13 Juni 2010 – 06:17 WIB
Sebelumnya, sejumlah komponen BPIH sudah disepakati Kemenag dan DPR. Terutama, biaya yang dibebankan kepada jamaah (direct cost). Misalnya, biaya pelayanan (general service) di Arab Saudi sebesar USD 276,6 per jamaah. Komponen lain yang juga disepakati adalah biaya angkutan darat dan administrasi. Biaya tersebut tidak bisa ditawar karena sesuai kebijakan pemerintah Arab Saudi. Besarnya ditetapkan 1.500 riyal atau USD 405.
Menurut Ghafur, BPIH yang diajukan pemerintah sudah memenuhi kriteria ideal. Sebab, tim perumus komponen BPIH bekerja maksimal agar tidak ada pos yang merugikan jamaah. Pihaknya kini juga fokus menuntaskan problem yang mengancam kelancaran pelaksanaan haji. Misalnya, jamaah haji nonkloter yang bisa membebani anggaran pemerintah.