Najib Razak Dapat Sumbangan Uang dari Pendukung di Indonesia
Selasa, 10 Juli 2018 – 08:29 WIB
Hukuman maksimal 20 tahun penjara mengancam Najib dari tiap dakwaan yang kini dihadapinya. Empat dakwaan itu dipastikan bukan yang terakhir.
Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) alias komisi antikorupsi Malaysia masih melakukan penyelidikan lainnya terkait korupsi di 1MDB. Dakwaan-dakwaan lain menanti Najib. (sha/c17/hep)