Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Najib Razak Dapat Sumbangan Uang dari Pendukung di Indonesia

Selasa, 10 Juli 2018 – 08:29 WIB
Najib Razak Dapat Sumbangan Uang dari Pendukung di Indonesia - JPNN.COM
Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur untuk menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dugaan korupsi dana 1MDB, Rabu (4/7). Foto: AP

Hukuman maksimal 20 tahun penjara mengancam Najib dari tiap dakwaan yang kini dihadapinya. Empat dakwaan itu dipastikan bukan yang terakhir.

Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) alias komisi antikorupsi Malaysia masih melakukan penyelidikan lainnya terkait korupsi di 1MDB. Dakwaan-dakwaan lain menanti Najib. (sha/c17/hep)

Meski tak lagi menjadi perdana menteri (PM) Malaysia dan kini menyandang status terdakwa kasus korupsi, Najib Razak tetap dicintai pendukungnya

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close