Najib Razak Divonis Bersalah, UMNO Keluar dari Koalisi Muhyiddin
Kamis, 30 Juli 2020 – 21:03 WIB
Sebelumnya Ahmad Zahid Hamidi mengatakan pihaknya akan mengambil langkah politik pasca Mahkamah Tinggi memutus Najib Razak bersalah.
Sebelumnya Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur telah menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun dan denda RM 210 juta (Rp 719 miliar) terhadap bekas Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak setelah dinyatakan bersalah dalam penyalahgunaan RM42 juta atau Rp143 miliar dana SRC International. (ant/jpnn)