Nakhoda dan ABK tidak Mengindahkan Tembakan Peringatan dari Polisi, Ini yang Terjadi
Jumat, 27 Mei 2022 – 15:40 WIB
Dari penangkapan tersebut, personel mengamankan satu kapal, 1 ton ikan, satu botol bom botol dan satu bom menggunakan galon 5 liter.
Baca Juga:
Selanjutnya, para awak kapal dibawa ke Ditpolairud Polda Maluku Utara penyidikan.
Kombes Michael mengimbau masyarakat Maluku Utara menjaga kelestarian alam dengan menangkap ikan sesuai aturan, tidak menggunakan bahan peledak yang dapat merusak habitat.
"Apabila melihat atau mendapati kegiatan yang dapat membahayakan habitat dan melanggar aturan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti," kata Kombes Michael. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: