Nakhoda KM Krakatoa Bisa Ditetapkan Tersangka
Senin, 22 Juli 2013 – 15:09 WIB
JAKARTA - Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bobby Mamahit mengungkapkan, nakhoda kapal KM Krakatoa yang tenggelam di sekitar Pulau Sangiang, Serang, Banten, Sabtu (13/7) bisa menjadi tersangka. Menurutnya, nakhoda adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kecelakaan kapal. "Berdasarkan Undang-Undang (UU) Pelayaran No17 tahun 2008, nahkoda bisa menjadi tersangka dalam peristiwa tenggelamnya kapal itu (KM Krakatoa)," tuturnya di Jakarta, Senin (22/7).
Ia mengatakan, pasal 137 dalam UU itu menyebut, nakhoda untuk kapal ukuran 35 gross tonnage (GT) atau lebih, memiliki wewenang penegakan hukum serta bertanggungjawab atas keselamatan, keamanan dan ketertiban kapal, pelayar dan barang muatan.
"Kapal KM Putri Krakatoa sendiri mempunyai ukuran lebih dari 35 GT. Yakni berukuran 87 GT," katanya.
JAKARTA - Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bobby Mamahit mengungkapkan, nakhoda kapal KM Krakatoa yang tenggelam di sekitar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
Sabtu, 16 November 2024 – 19:39 WIB - Humaniora
Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
Sabtu, 16 November 2024 – 18:20 WIB - Hukum
Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
Sabtu, 16 November 2024 – 17:26 WIB - Humaniora
Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
Sabtu, 16 November 2024 – 17:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
Sabtu, 16 November 2024 – 16:55 WIB - Moto GP
Hasil Kualifikasi MotoGP Barcelona: Simak Pengakuan Marquez
Sabtu, 16 November 2024 – 17:51 WIB - Moto GP
Live Streaming Kualifikasi MotoGP Barcelona: Ada yang Tak Percaya Kata Marquez
Sabtu, 16 November 2024 – 16:37 WIB - Papua Terkini
Adam Rumagesan Meminta KPU RI Membatalkan SK KPUD Fakfak Tentang Diskualifikasi Kepada Paslon Utayoh
Sabtu, 16 November 2024 – 16:17 WIB - Riau
Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
Sabtu, 16 November 2024 – 16:48 WIB