Nama Ahok Ada Satu di Polda Metro Jaya, Satu di Sumsel dan 4 di Mabes
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dilaporkan banyak pihak atas tuduhan penistaan agama. Sejauh ini, sudah ada enam laporan polisi atas calon gubernur yang diusung PDIP, Golkar, Hanura dan Nasdem di Pilkada DKI Jakarta 2017 itu masuk ke Korps Bhayangkara.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto memerinci bahwa laporan tersebut berada di Polda Metro Jaya satu laporan, Polda Sumatera Selatan satu laporan, dan Mabes Polri empat laporan.
"Laporan polisi (LP) di beberapa tempat, ini kami akan satukan, " kata dia saat dikonfirmasi, Senin (10/10).
Agus menerangkan, di manapun laporan atas nama Ahok dengan barang bukti dan sangkaan yang sama, maka nantinya akan dilimpahkan di Mabes Polri.
"Kami akan satukan karena orangnya sama, objeknya sama, locusnya sama. Artinya berapa pun laporan pasti dijadikan satu," jelas dia.
Menurut Agus, hal ini dilakukan untuk mempersingkat proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikan. Sebab, akan menyusahkan seseorang diperiksa di berbagai tempat dengan laporan yang sama.
"Kemudian tidak akan mungkin orang dihukum dalam satu perbuatan. Misalnya ini dihukum dalam satu perbuatan. Kemudian orang lapor terus dihukum perbuatannya. Makanya kami satukan LP-nya," kata Agus.
Seperti diketahui, laporan ini berdatangan menyusul pernyataan Ahok di video YouTube yang beredar viral. Ahok saat itu sedang kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. (mg4/jpnn)