Nama Calon Provinsi di Papua Hasil dari Aspirasi dan Kajian Akademis
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Achmad Baidowi atau Awiek mengeklaim nama tiga calon provinsi baru di Papua masih berstatus rekomendasi dari rapat harmonisasi tiga RUU tentang Pembentukan DOB, pada Rabu (6/4) kemarin.
"Memang kami rekomendasikan dalam RUU itu nama-nama adat juga dimasukkan," kata Awiek ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4).
Menurut legislator Fraksi PPP itu, nama untuk tiga provinsi baru muncul setelah Baleg DPR RI mendengar aspirasi dan melakukan kajian akademis.
"Jadi, melihat bahan-bahan akademis itu menunjukkan bahwa nama-nama adatnya seperti itu," lanjut Awiek.
Namun, kata anggota Komisi VI DPR RI itu, nama untuk tiga calon provinsi di Papua belum final. Pembahasan terhadap tiga RUU tentang Pembentukan DOB masih berlangsung.
"Jadi seperti itu. Kalau pun kemudian mau diubah, itu di dalam pembahasan bisa," beber Awiek.
Baleg DPR RI sudah menyelesaikan harmonisasi tiga RUU tentang Pembentukan DOB di Papua pada Rabu (6/4) kemarin.
Adapun, ketiganya yaitu RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah.