Nama Jamaah Haji Tidak Kunjung Diumumkan
DPR Pastikan Komponen Pembiayaan Indirect Cost DiubahRabu, 03 Juli 2013 – 07:30 WIB
Jumlah itu didapat dari perhitungan selisih antara ketentuan pemangkasan kuota haji 20 persen dengan jumlah CJH kuota haji 2013 yang sudah melunasi BPIH. Dari catatan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag disebutkan bahwa CJH reguler yang sudah melunasi BPIH berjumlah 180.166 orang.
Awalnya kuota haji tetap Indonesia untuk kelompok reguler adalah 194 ribu, tetapi dikepras menjadi 155.200 orang. Kemudian untuk kelompok haji khusus kuota tetapnya adalah 17 ribu orang, dipotong menjadi 13.600 orang. Fauziah menuturkan pemangkasan kuota ini benar-benar diluar perkiraan pemerintah dan DPR.
Untuk itu dia menuturkan ada konsekuensi pembiayaan haji yang diambil dari kompoenen indirect cost. "Saya tegaskan komponen indirect cost ini sama sekali bukan tanggungan CJH secara langsung. Jadi besaran BPIH 2013 tetap tidak ada perubahan," katanya.