Nama Jhonny Allen Tetap Masuk Daftar Bacaleg
Rabu, 22 Mei 2013 – 23:54 WIB
![Nama Jhonny Allen Tetap Masuk Daftar Bacaleg Nama Jhonny Allen Tetap Masuk Daftar Bacaleg - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
"Jadi bukan dari asumsi dan persepsi. Tapi dari instasi terkait, yaitu instansi penegak hukum. Selama belum ada bukti otentik dari penegak hukum, maka kami anggap bersih," katanya.
Pernyataan Syarief sejalan dengan apa yang sebelumnya dinyatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto. Jhonny menurutnya masih berstatus saksi. Selain itu hingga saat ini penyidik juga belum melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangannya.
Kasus ini bermula saat Ola menunjuk Mastuti sebagai notaris untuk mengurus dokumen pembelian sejumlah tanah di Pondok Rangon, Jakarta Timur.