Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Alasan KPU Tak Minta Maaf ke Publik Terkait Kasus Hasyim

Jumat, 05 Juli 2024 – 21:01 WIB
Ini Alasan KPU Tak Minta Maaf ke Publik Terkait Kasus Hasyim - JPNN.COM
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/7/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara kelembagaan tidak akan menyampaikan permohonan maaf ke publik terkait kasus yang menjerat Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan asusila.

KPU beralasan kasus yang menjerat Hasyim merupakan ranah pribadi.

Menurut Anggota KPU RI August Mellaz kasus pelanggaran kode etik Hasyim sama sekali tak berkaitan dengan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

"Teman-teman, yang jelas kalau kasus pelanggaran kode etik pemilu, ya, kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu, itu persoalan pribadi-pribadi. Di situ," ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/7).

Oleh karena itu, dia mengatakan tak ingin mengomentari lebih banyak terkait kasus tersebut.

Sebab DKPP sudah mengeluarkan keputusan dan dirinya pun menghormati hal itu.

"Jadi, ya bagaimana? Kan kami tidak mau komentari seperti apa. Putusannya sudah keluar, ya kami hormati di situ," ucapnya.

Saat ditanya awak media lebih lanjut terkait perilaku Hasyim yang turut mencoreng nama KPU, Mellaz menegaskan kasus tersebut merupakan urusan pribadi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memaparkan alasan tidak meminta maaf ke publik terkait kasus yang menjerat Hasyim Asy'ari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close