Nama Masih Tercatat di Pilgub Jateng, Mendagri Klarifikasi
"Ketika masih tercantum sebagai pemilih di Semarang, artinya KPU tidak pakai DP4 yang diserahkan Kemendagri ke KPU. Di aplikasi KPU data saya di TPS Semarang, tempat tinggal saya yang lama. Untung saya dapat info. Saya datangi dengan Ketua Bawaslu Pusat ke TPS Semarang dan minta nama saya dicabut agar dipastikan tidak dipakai," katanya.
Tjahjo berharap kasus ini bisa menjadi perhatian KPU, sehingga tidak terulang di kemudian hari. Apalagi Indonesia akan segera menghadapi Pemilu serentak 2019.
"Tapi rupanya niat baik mengklarisikasi ke Semarang, justru ditangkap berbeda oleh salah satu media online nasional. Malah diputarbalikkan, disebut saya tidak jadi memilih karena sudah ber-KTP Jakarta. Saya perlu melakukan klarifikasi pemberitaan itu," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)