Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Merasa Dicatut untuk Laporkan Jokowi, GAMKI Bereaksi

Minggu, 28 Januari 2024 – 19:57 WIB
Merasa Dicatut untuk Laporkan Jokowi, GAMKI Bereaksi - JPNN.COM
DPP GAMKI akan kembali mendatangi kantor Bawaslu untuk melakukan klarifikasi atas laporan terhadap Presiden Jokowi. Foto: Supplied

jpnn.com, JAKARTA - DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) akan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan klarifikasi.

Klarifikasi terkait adanya laporan dengan teradu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatasnamakan Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud (Jarnas GAMKI GAMA) di Bawaslu pada Jumat lalu (26/1).

"Sabtu kemarin kami sudah ke Bawaslu, tetapi, pos pelayanan tutup. Jadi, Senin besok kami akan ke Bawaslu lagi untuk mengklarifikasi terkait adanya laporan pengaduan dari Jarnas GAMKI GAMA yang dilayangkan ke Bawaslu, dengan teradu ialah Bapak Presiden Joko Widodo. Kami akan meminta Bawaslu untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena legal standingnya tidak jelas dan mencatut nama organisasi kami," kata Ketua DPP GAMKI Bidang Hukum dan HAM Frandy Nababan dalam keterangan pers, Minggu (28/1).

Frandy mengatakan aksi pelaporan tersebut tanpa seizin dan sepengetahuan DPP GAMKI.

"Walaupun para oknum tersebut memakai kata Jarnas, tetapi, mereka tidak berhak mewakili organisasi karena ada nama dan logo GAMKI yang mereka gunakan, di mana mereka tidak mendapat izin ataupun penugasan dari DPP GAMKI," katanya.

Frandy mengatakan oknum-oknum yang menamakan dirinya Jarnas GAMKI GAMA sebelumnya telah melakukan deklarasi mendukung Ganjar-Mahfud pada Rabu (24/1) yang diklaim dihadiri ribuan orang, dan kemudian melakukan aksi lanjutan pada Jumat (26/1) berupa laporan pengaduan ke Bawaslu.

Dia mengatakan berdasarkan penelusuran sementara yang dilakukan oleh DPP GAMKI, oknum-oknum pelaku pencatutan tersebut hanya segelintir orang saja.

"Sekitar tiga sampai lima orang ialah pengurus dan anggota GAMKI di tingkat provinsi dan beberapa orang lainnya mantan pengurus dan senior yang sudah belasan tahun lalu menjadi pengurus di GAMKI. Tindakan ini akan kami berikan sanksi tegas," kata Frandy.

GAMKI bereaksi keras dengan pencatutan nama organisasi untuk melaporkan Jokowi ke Bawaslu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News