Nama PP PPDI Dicatut dalam Deklarasi Desa Bersatu di Istora Senayan
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil panitia penyelenggara deklarasi dukungan terhadap capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023)
Pemanggilan itu bertujuan untuk menilai terdapat pelanggaran atau tidak dalam acara tersebut.
Sebab acara itu dihadiri oleh ribuan perangkat desa, yang sesuai peraturan perundang undangan dilarang menjadi Tim kampanye Paslon capres cawapres.
Deklarasi Desa Bersatu yang berlangsung di Istora Senayan yang mendukung salah satu calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilu 2024 mendatang, menimbulkan dampak yang cukup panjang.
Salah satu nama yang tertera dalam undangan dan termasuk pihak yang mengundang adalah DPP PPDI (Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia), tetapi organisasi tersebut menyatakan bahwa namanya dicatut oleh sekelompok orang sebagai alat propaganda dalam acara tersebut.
"Untungnya saja ketua umum kami tidak menandatangani dalam kegiatan deklarasi Desa Bersatu, dan mengirimkan surat edaran kepada semua jaringan anggota PP PPDI seluruh Indonesia untuk terus menjaga netralitas dan dianjurkan untuk tidak datang di acara tersebut, dua hari sebelum hari-H,” kata Heri, Ketua DPD PPDI Jawa Tengah.
Acara yang diadakan sebagai upaya penguatan Undang-Undang Desa sebenarnya hanya menguntungkan para Kepala Desa, sementara PPDI sebagai perangkat desa hanya dijadikan alat untuk mewujudkan tuntutan mereka.
"Maka dari itu, kami sebagai pimpinan PPDI, mengimbau kepada seluruh anggota di bawahnya untuk tidak terlibat dalam aksi atau deklarasi yang mendukung salah satu calon presiden dan calon wakil presiden tertentu, karena kami memang bersikap netral dalam hal ini," ujar Heri.