Nama Sutarman Bisa Ditolak
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menyatakan Komisi III masih bisa mengembalikan usulan nama Komisaris Jenderal Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri ke Presiden.
Hal ini dikatakan politikus Partai Golkar itu menyikapi masifnya penolakan terhadap Sutarman Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane.
"Kalau ada laporan masyarakat bisa saja beberapa fraksi melakukan penolakan (terhadap Sutarman) dan kami mengembalikan ke Presiden untuk mengusulkan nama lain," kata Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Rabu (16/10).
Namun demikian, pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengaku belum menerima laporan dari pihak manapun terkait kasus-kasus yang dilakukan Jenderal bintang tiga itu. Tapi sebagai anggota komisi hukum, Bamsoet akan melakukan klarifikasi soal informasi yang berkembang.
"Sejauh mana (informasi soal) Tarman perlu didalami juga, tetapi yang penting bagaimana kita peroleh klarifikasi," tegasnya.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menyatakan, Komisi III DPR harus meminta klarifikasi kepada Komjen Sutarman ihwal delapan masalah yang berkaitan dengan calon Kapolri itu.
Kasus-kasus itu di antaranya mengenai kasus dugaan korupsi proyek Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang melibatkan sejumlah Pati Polri yang dipetieskan Bareskrim.
Lalu kasus dana Gayus Tambunan yang mengalir ke sejumlah jenderal yang tidak diusut Bareskrim. Ketiga, kasus dana Labora Sitorus yang mengalir ke sejumlah perwira polisi yang juga tidak diusut Bareskrim.