Nama Sutarman Bisa Ditolak
Rabu, 16 Oktober 2013 – 13:28 WIB
Keempat, isu rekayasa dan kriminalisasi dalam kasus tanah RS Fatmawati yang diduga dilakukan oknum Bareskrim. Komisi III juga harus mempertanyakan laporan pajak Sutarman.
Sutarman juga perlu diklarifikasi soal isu yang menyebutkan bahwa keluarga Sutarman mengintervensi panitia seleksi akademi polisi. Kemudian soal kabar bahwa Sutarman memiliki bisnis perhotelan di Palembang dan Bandung.
Terakhir, kata Neta, Komisi III harus mengklarifikasi adanya kabar bahwa Sutarman mendukung bakal calon presiden dari partai tertentu.(Fat/jpnn)