Sebagaimana diberitakan, Kamis (24/2) pagi ini, setelah dibebaskan dari tahanan setelah masa penahanan 90 harinya habis, terdakwa kasus korupsi Komjen Polisi Susno Duaji kembali berkantor di Mabes Polri. Bahkan usai bertemu Kapolri, mantan Wakil Ketua PPATK ini mendapat jabatan baru sebagai Penasehat Koordinator Staf Ahli Kapolri.(mur/jpnn)
JAKARTA - Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Nanan Soekarna menegaskan bahwa Komjen Susno Duadji hingga kini masih berstatus sebagai pejabat