Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nanti Akan Kelihatan Siapa yang Lemahkan KPK, Tunggu Saja

Senin, 27 Januari 2020 – 20:17 WIB
Nanti Akan Kelihatan Siapa yang Lemahkan KPK, Tunggu Saja - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, pelemahan KPK akan kelihatan dalam satu atau dua tahun ke depan. Apakah yang melemahkan itu dewan pengawas (dewas), pimpinan, pegawai, atau undang-undangnya yang hasil revisi.

Hal ini ditegaskan Desmond usai memimpin rapat kerja dengan jajaran Dewan Pengawas dan pimpinan KPK, di Kompleks Parlemen, Senin (27/1). Menurutnya, rapat tersebut untuk mengoordinasikan dan menggali sejauh mana langkah pemberantasan korupsi ini ke depan.

"Kita uji, toh tahun ini dan tahun depan akan membuktikan apakah (KPK) ini akan lebih baik atau lebih buruk. Bagi saya cuma itu. Makanya tadi saya mimpin apa adanya. Kalian lihat saja, lucu-lucuan saja bagi saya kan. Saya kejar-kejar (pertanyakan-red), substansi saja," ucap Desmond.

Dia berharap KPK ke depan tidak melakukan langkah mundur. Publik menurutnya, juga akan melihat apa sebenarnya yang melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

"Agar masyarakat juga bisa menilai betul, dilemahkan karena undang-undang, atau betul dilemahkan oleh dewas, yang secara perizinan sangat birokrat. Atau komisioner KPK sendiri yang memang tidak melakukan apa-apa. Kita lihat saja nanti satu-satu," kata politikus Gerindra.

Selain itu, tambahnya, kinerja para pegawai KPK juga tidak luput dari pengawasan. Sejauh mana kapasitas mereka ke depan. Apakah masih sebagus sebelumnya atau tidak.

"Jadi ada empat poin itu, dewas, pimpinan komisioner, pegawai, undang-undang (yang dipelototi)," tandas mantan aktivis reformasi ini. (fat/jpnn)

Pelemahan KPK akan kelihatan dalam satu atau dua tahun ke depan, apakah yang melemahkan itu dewan pengawas, pimpinan, pegawai, atau undang-undangnya yang hasil revisi.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News