Nantinya, Verifikasi Data Pelayanan Publik Cukup dengan Sidik Jari
Kamis, 27 Januari 2022 – 12:03 WIB
Selain itu, kata dia, pelayanan publik ke depan selain berdasarkan NIK juga bisa menggunakan sidik jari.
Menurut Zudan, nantinya lembaga yang sudah siap, cukup membawa alat sidik jari untuk memverifikasi data peserta dalam pelayanan publik.
"Jadi, kalau ada yang sakit gigi terus ke rumah sakit, tidak perlu tanya macam- macam, diam saja taruh sidik jarinya dan datanya langsung diketahui," ujar Zudan. (mcr18/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: